Biro Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir Dokumen di Kementrian Hukum & Ham

Biro Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir Dokumen di Kementrian Hukum & Ham
Halaman ini disewakan! Hubungi 085261180060
Tips untuk pembeli
INFO KONTAK
kota medan
20122
Biro Jasa Pengurusan Visa dan Legalisir Dokumen di Kementrian Hukum & Ham. Legalisasi yang dimaksud yaitu pengesahan dokumen resmi dan untuk dinyatakan bahwa dokumen tersebut telah diterjemahkan dengan benar oleh penerjemah. Dinas yang berwenang mengesahkan dokumen tersebut adalah Deplu, Depkumham dan Kedutaan. Legalisasi diperlukan manakala dokumen resmi yang telah diterjemahkan digunakan untuk keperluan atau akses ke luar negeri.
kami akan membantu anda dalam pengajukan permohonan legalisasi dokumen. Kami menawrakan jasa Legalisasi Dokumen untuk keperluan pembuatan akta, paspor, visa, dan dokumen resmi lain di masing-masing kedutaan. Tim kami secara professional telah menjalin hubungan kerjasama di setiap kedutaan yang berkedudukan di Indonesia, Dengan demikian akses yang kami hadirkan dapat mempermudah syarat dan prosedur legalisasi dokumen anda.
Halaman ini disewakan:: silahkan hubungi 085261180060 untuk pasang iklan di laman ini